IDXChannel - PT LEN Industri (Persero) telah resmi menguasasi empat saham BUMN di sektor industri pertahanan. Yakni, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero) dan PT Dahana (Persero).
Penguasaan saham oleh Len Industri didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022.
Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut dijelaskan bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Len Industri, perlu melakukan penambahan modal negara ke dalam modal perusahaan.
Dimana, modal berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada Dirgantara Indonesia, PAL Indonesia, Pindad, dan Dahana.
"Untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri, perlu melakukan penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara,"tulis bagian pertimbangannya, dikutip Jumat (21/1/2022).