Sah! LEN Industri Resmi Kuasasi Saham Empat BUMN Pertahanan

IDXChannel - PT LEN Industri (Persero) telah resmi menguasasi empat saham BUMN di sektor industri pertahanan. Yakni, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero) dan PT Dahana (Persero).
Penguasaan saham oleh Len Industri didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022.
Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut dijelaskan bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Len Industri, perlu melakukan penambahan modal negara ke dalam modal perusahaan.
Dimana, modal berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada Dirgantara Indonesia, PAL Indonesia, Pindad, dan Dahana.
"Untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri, perlu melakukan penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara,"tulis bagian pertimbangannya, dikutip Jumat (21/1/2022).
Penguasaan saham Len Industri atas saham keempat perusahaan pelat merah itu menjadi tahap lanjutan dan proses pendirian Holding BUMN Pertahanan. Dimana, Len Industri bertindak sebagai induk holding. Sementara PAL Indonesia, PTDI, Pindad, dan Dahana sebagai anggota holding.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham pun menargetkan pendirian Holding BUMN Pertahanan akan diresmikan pada tahun 2022 ini.
Adapun penambahan penyertaan modal negara sebanyak 7.778.082 saham Seri B pada Dirgantara Indonesia, 5.165.660 saham Seri B pada PAL Indonesia, 1.367.541 saham Seri B pada Pindad, dan 249.999 saham Seri B pada Dahana.
Dengan pengalihan seluruh saham Seri B, negara melakukan kontrol Dirgantara Indonesia, PAL Indonesia, Pindad, dan Dahana melalui kepemilikan saham Seri A dwiwarna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar," tulis bagian lain aturan tersebut. (RAMA)