Seperti diketahui adanya surat pernyataan bagi TKK di Diskominfotik, Pemda KBB, mengundang polemik. Isi surat tersebut meminta para TKK membuat pernyataan melanjutkan perjanjian kerja namun dengan syarat. Yaitu gaji yang dibayarkan setengah gaji dan tidak menuntut perpanjangan kontrak.
(IND)