IDXChannel - Masyarakat tidak perlu khawatir dan panic buying untuk membeli minyak goreng Rp14.000 per liter yang ditetapkan negara, pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan minyak goreng murah ini akan segera tersedia di pasar tradisional.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, saat ini Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tutur Mendag Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).
Mendag menerangkan, harga Rp 14.000 tersebut merupakan harga per liter minyak goreng. Artinya, untuk ukuran 2 liter dipatok Rp 28.000. Begitupun untuk ukuran lainnya.
Selain itu, ditegaskannya, minyak goreng kemasan sederhana maupun premium yang dijual setara Rp 14.000 per liter ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga serta usaha kecil dan mikro (UKM).
"Hanya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag.
Lutfi juga mengatakan bahwa saat ini Pemerintah terus melakukan pemantauan secara ketat terkait implementasi minyak goreng satu harga Rp 14.000 di seluruh ritel modern di 34 provinsi. Pasalnya, jika ditemukan produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp 14.000 per liter akan dikenakan sanksi.
Adapun kontak pengaduan yang disediakan Kemendag yakni melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
"Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan," tutup Mendag. (RAMA)