IDXChannel - Pemerintah telah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14.000 mulai Rabu (19/1/2022).
Sebanyak 250 juta liter minyak goreng disediakan pemerintah setiap bulannya selama jangka waktu 6 bulan kedepan.
“Tidak usah panic buying sehingga berupaya memborong sebanyak-banyaknya. InsyaAllah tercukupi,” ungkap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa saat sidak ke sejumlah toko ritel di Sidoarjo, Kamis (20/1/2022).
Khofifah menyebut bahwa kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku usaha ultra mikro dan mikro.
Penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.