IDXChannel - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan perseroan masih belum menentukan waktu implementasi QR code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Perseroan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2014.
"Kami juga sedang menunggu revisi Perpres 191" kata Irto saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
Awalnya penggunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dikabarkan berlaku pada 1 Agustus. Namun Pertamina memastikan selama beleid yang mengatur penyediaan, penyaluran, dan penetapan harga BBM belum terbit, penjualan Pertalite dan Solar masih seperti biasa.
Meskipun demikian, Irto mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi segera mendaftarkan kendaraannya lewat berbagai saluran registrasi. Selain melalui MyPertamina, konsumen dapat mendaftar di tenan-tenan SPBU atau lewat situs Subsiditepat.mypertamina.id.
"Makanya diharapkan konsumen yang merasa berhak akan BBM subsidi bisa segera mendaftarkan kendaraannya. Jangan smp daftarnya mendekati waktu implementasi," katanya.