sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tentukan Harga Acuan, Pemerintah Bagi Batu Bara Jadi Empat Kategori

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
15/08/2023 12:03 WIB
Penetapan dilakukan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan.
Tentukan Harga Acuan, Pemerintah Bagi Batu Bara Jadi Empat Kategori (foto: MNC Media)
Tentukan Harga Acuan, Pemerintah Bagi Batu Bara Jadi Empat Kategori (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode Agustus 2023 dengan membaginya dalam empat kategori komoditas.

Penetapan dilakukan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Agustus tahun 2023 tertanggal 11 Agustus 2023.

Lewat Kepmen tersebut, pemerintah mengkategorikan HBA menjadi empat komoditas. Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen yaitu USD179,90 per ton, turun dari USD191,6 per ton pada Juli 2023.

Kemudian untuk HBA I dengan kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32 persen, sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen berada di harga USD84,75 per ton atau menurun drastis jika dibandingkan dengan harga bulan lalu yang tercatat USD109,27 per ton.

Selanjutnya, untuk HBA II dengan kesetaraan nilai  kalori 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73 persen, sulphur 0,23 persen, dan Ash 3,90 persen berada di harga USD57,38 per ton atau turun kembali dibandingkan bulan Juni 2023 yang berada di harga USD75,20.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement