sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terapkan GCG, Antam Kembali Kerjasama dengan Kejaksaan RI

Economics editor Fahmi Abidin
20/03/2021 19:36 WIB
Antam kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penerapan GCG (Good Corporate Governance).
Terapkan GCG, Antam Kembali Kerjasama dengan Kejaksaan RI. (Foto : MNC Media)
Terapkan GCG, Antam Kembali Kerjasama dengan Kejaksaan RI. (Foto : MNC Media)

Melalui kerjasama yang dilakukan dengan Kejati dan Kejari ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kepatuhan tata kelola Perusahaan sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement