IDXChannel - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Ada delapan agenda yang akan dibahas salah satunya pergantian dewan direksi.
Adapun RUPST akan dilakukan pada Rabu (7/4/2021) di Gedung Aneka Tambang, Jakarta. Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/3/2021), terdapat delapan mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti.
Pertama, persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2020 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2020 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.
Kedua, pengesahan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2020 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020
Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2020. Keempat, penetapan tantiem untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2020 dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2021.