"Retail yang dalam koordinasi Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), semua merk berada di satu harga, Rp14.000 per liter. Pasar tradisional masih menyesuaikan, jadi tetap ada perbedaan antara pasar ritel modern dan pasar tradisional," sebutnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan HET bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium pada 1 Februari 2022. Rinciannya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
(SANDY)