sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terapkan larangan Mudik, Jabar Siapkan 338 Titik Penyekatan

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
08/04/2021 15:26 WIB
Titik yang membatasi mobilitas warga tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan dari dinas perhubungan, kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Titik yang membatasi mobilitas warga tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan dari dinas perhubungan, kepolisian, TNI dan Satpol PP. (Foto: MNC Media)
Titik yang membatasi mobilitas warga tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan dari dinas perhubungan, kepolisian, TNI dan Satpol PP. (Foto: MNC Media)

"Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialiasikan tentang larangan  mudik. Jadi kekuatannya di sosialiasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini," kata Iskandar.

Larangan mudik Lebaran 2021 ini, kata dia, bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi. Sehingga, masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena hal tersebut untuk mengendalikan kasus virus corona di Indonesia. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement