IDXChannel - Sebanyak 610 sekolah yang terdiri dari TK, SD, SMP, SMA/SMK dan MTS/MA di wilayah DKI Jakarta memulai proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada hari ini, Senin (30/8/2021).
Hal itu berdasarkan surat keputusan Dinas Pendidikan Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI, Nahdiana, tanggal 27 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa, pelaksanaan pembelajaran hadir secara fisik nantinya akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Hal itu sebagaimana bunyi dari poin keputusan surat itu.
"Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap I pada mas PPKM, satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan," tulis surat keputusan tersebut.
Dikatakan dalam surat itu, nantinya proses pembelajaran tatap muka akan dievaluasi secara rutin, guna menetukan kebijakan kedepannya.