IDXChannel - Pelayanan KRL di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan KRL Yogyakarta – Solo bisa melayani pengguna hingga 80% kapasitas, bahkan tempat duduk dapat berisi penuh mulai 17 Juli 2022 mendatang.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 tahun 2022. Aturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
“Sesuai dengan SE No.72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas, dengan tempat duduk dapat terisi penuh,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan resminya, Minggu (10/7/2022).
Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapaitas pengguna paling banyak 100% dari ketentuan. “Dimana untuk ketentuan pelayanan penjualanan tiket KA Lokal perkotaan yaitu 100% untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50% penjualan tiket tanpa tempat duduk,” ungkap Anne.
Saat ini, operasional KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB.