Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati menanggapi keputusan Ukraina dengan rasa syukur dan optimisme. Pemerintah Indonesia, lanjut Pradnyawati, telah terlibat aktif dan kooperatif sejak awal inisiasi penyelidikan. Otoritas penyelidikan Ukraina juga transparan dan objektif dalam investigasi safeguard kabel tersebut.
"Pemerintah Indonesia terlibat aktif selama proses penyelidikan dengan menyampaikan sejumlah pembelaan tertulis kepada otoritas Ukraina. Proses penanganan penyelidikan ini diikuti dengan kooperatif. Tujuannya agar Indonesia dibebaskan dari BMTP sehingga memberi peluang bagi eksportir Indonesia untuk memperluas jaringan pasar di Ukraina,” terang Pradnyawati. (TIA)