sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terbukti Mampu jaga Stabilitas Keuangan, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Economics editor Ali Masduki
11/04/2021 17:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2021 menjadi Maret 2022.
Terbukti Mampu jaga Stabilitas Keuangan, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit. (Foto: MNC Media)
Terbukti Mampu jaga Stabilitas Keuangan, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit. (Foto: MNC Media)

Sejumlah data ekonomi menunjukkan angka positif yang diyakini menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional antara lain angka penjualan kendaraan bermotor, purchasing managers index (PMI), indeks penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, penjualan semen, penjualan ritel dan aktivitas belanja masyarakat.

Komunikasi dan sinergi bersama parlemen, pemerintah daerah, sektor dunia usaha dan industri jasa keuangan akan terus ditingkatkan untuk semakin mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement