sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Putusan PTUN, Kemenkeu Siap Buka Hasil Audit JKN

Economics editor Michelle Natalia
29/06/2023 08:30 WIB
Kemenkeu tidak mengajukan kasasi dan menerima putusan PTUN terkait permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka Laporan Hasil Audit JKN.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. Foto: MNC Media.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. Foto: MNC Media.

Sebagai informasi, PTUN resmi menolak gugatan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati tentang keterbukaan hasil audit JKN/BPJS Kesehatan kepada publik. ICW sebelumnya memberikan permohonan kepada Kemenkeu untuk membuka hasil audit yang dilakukan BPKP terhadap program JKN/BPJS Kesehatan.

"Menguatkan Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 016/VII/KIP-PS-A/2020 16 Januari 2023, (dan) menghukum pemohon keberatan (Sri Mulyani) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330 ribu," ungkap PTUN Jakarta, dikutip dari putusannya pada Kamis (29/6/2023). (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement