“Untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI, kami menginstruksikan kepada jajaran kami untuk segera melengkapi dan menyampaikan permintaan dokumen pemeriksaan, menjalankan administrasi dan menerapkan digitalisasi seluruh dokumen terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan secara tertib,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kemenhub akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada para pemeriksa dari hasil temuan secara komprehensif dan berjenjang sesuai dengan kewenangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang selama ini telah mendampingi kami dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang baik. Sehingga kami dapat terus meningkatkan diri dan mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.” pungkas Menhub. (TYO)