IDXChannel - Menteri ESDM Arifin Tasrid mengatakan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai rencana pembatasan pemberian izin proyek pabrik pemurnian mineral atau smelter nikel kelas II atau moratorium smelter nikel.
Sebab, sebagian izin pembangunan smelter telah berada di ranah lembaga pemerintah yang mengelola dan mengembangkan sektor industri tersebut. "Kita harus membahasnya dengan perindustrian. Itu kan kebanyakan yang berdiri sendiri kan izinnya di sana," ujar Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Arifin menjelaskan, pembangunan smelter yang izinnya berada di bawah Kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), sejatinya sudah mulai menjalankan kebijakan moratorium ini.
"Kalau yang Minerba kan sudah jalan, sudah beda lagi, yang low value (bernilai rendah) kita sudah menyetoplah," urainya.