Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pangan Singapura atau SFA menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran karena terindikasi mengandung pestisida jenis etilen oksida. Langkah ini serupa dengan Hong Kong yang telah lebih dulu menarik produk mi instan asal Indonesia itu.
SFA memerintahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik dua varian Mie Sedaap yaitu Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Proses penarikan sedang berlangsung saat ini.
Produk Mie Sedaap Korean Spicy Soup yang ditarik adalah produk dengan masa kadaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang ditarik yaitu yang masa kadaluwarsanya 21 Mei 2023.
"Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023," tulis keterangan resmi yang dilansir dari CNA.
Sementara itu, Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil menangkis laporan tersebut. Ia menegaskan, Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi.