Meski begitu, PT Pertamina (Persero) masih menahan harga Pertamax di angka Rp12.500 per liter dan Pertalite di kisaran Rp7.500 per liter. Kenaikan harga BBM umum atau non penugasan pemerintah ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Beleid ini mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum, jenis bensin, dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Pertamax Turbo atau RON 98 naik dari semula Rp14.500 per liter menjadi Rp16.200 per liter, sedangkan Dexlite naik dari semula Rp12.950 per liter menjadi Rp15.000 per liter
"Pemerintah hari ini posisinya bahwa yang disubsidi itu adalah yang memerlukan, yang mampu tidak disubsidi, saya rasa kalau pertamax kan tetap kalau kita lihat pertamax pertamina dan (bahan bakar setara) pertamax merek lain masih berbeda, artinya kan berbeda hari ini berbeda dan sudah berapa bulan berbeda, penjualan pertamax saja Pertamina hadir harganya terjangkau," kata dia.
(NDA)