sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Suap Ekspor CPO, Mendag Lutfi Siap Berikan Informasi yang Diperlukan Kejagung 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
19/04/2022 18:15 WIB
Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).
Terkait Suap Ekspor CPO, Mendag Lutfi Siap Berikan Informasi yang Diperlukan Kejagung
Terkait Suap Ekspor CPO, Mendag Lutfi Siap Berikan Informasi yang Diperlukan Kejagung

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO). Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tidak menghalangi proses penegakan hukum. Katanya, jika terbukti anak buahnya itu melanggar ketentuan hukum, ia mendukung penuh sikap dan keputusan Kejagung.

Bahkan ia akan bersikap koorperatif jika Kejagung atau tim penyelidik memerlukan data untuk ditindaklanjuti. 

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegas Mendag Lutfi, Selasa (19/4/2022).

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement