Sepanjang 2021, Kementerian BUMN menyusun strategi keberlangsungan hidup perusahaan. Dimana, pemegang saham melakukan perlindungan bagi perseroan negara yang masih terdampak pandemi. Perlindungan ini berupa restrukturisasi utang hingga pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN).
Di sisi produksi dan distribusi, pemegang saham juga memperkuat supply chain melalui proses pengawasan yang ketat. Sementara pada aspek tata kelola, Kementerian BUMN akan mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) atau human capital hingga menguatkan tata kelola perusahaan Good Corporate Goverment (GCG).
"Bahwa suka tidak suka bahwa di kuartal 2021 ini kita mode-nya survivor atau keberlangsungan hidup. Dimana, kita melindungi BUMN strategis yang terdampak Covid-19 di bisnisnya. Lalu juga secara bersama kita merubah strategi secara besar, dimana, transformasi yang namanya supply chain kita perkuat dan tidak lupa memperkeras daripada pengawasan supply chain," kata dia.
Pada 2022 BUMN akan masuk pada fase restrukturisasi dan realignment. Restrukturisasi berkaitan dengan kinerja bisnis dan keuangan perseroan. Sementara di periode 2023-2024 BUMN diharapkan bisa kembali normal dengan inovasi dan transformasi yang disiapkan saat ini.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal PNM BUMN. Dimana, suntikan dana segar tidak dikontraskan dengan dividen.