IDXChannel -Menurunnya level PPKM hingga di tingkat 2 di Jakarta ini membuat sejumlah fasilitas dan tempat wisata yang sebelumnya ditutup kembali di buka. Tempat yang siap dibuka kembali adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH), khususnya di kawasan Jakarta Selatan, yang ada ada 15 RTH.
"Masyarakat yang berkunjung harus sudah divaksin, minimal dosis pertama. Itu salah satu contoh persyaratannya," ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Kota Jaksel, Winarto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Menurutnya, masyarakat yang hendak berkunjung ke RTH diharuskan mendapatkan vaksin terlebih dahulu. Sedangkan anak-anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk RTH dengan didampingi orangtua yang telah divaksinasi.
"Sebelum dibuka hanya dua (petugas) minimal. (Setelah dibuka) Kami tempatkan empat orang untuk menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, dan agar bisa menjaga jarak, termasuk (menanyakan) apakah sudah divaksin," tuturnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang hendak berkunjung dan bermain di RTH harus menunjukkan bukti telah divaksin pada petugas yang menjaga di lokasi RTH. Hal ini bersifat sementara lantaran penerapan sistem aplikasi PeduliLindungi di RTH masih dalam proses.