IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan alasan Bantuan Subisidi Upah (BSU) kepada para pekerja diberikan secara bertahap. Salah satunya adalah karena harus melalui proses pencocokan data sebelum dicairkan.
Ida mengatakan, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.
"Makanya setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami padankan dulu data tersebut, apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, kemudian BPUM, kemudian BLT BBM, PKH," ujarnya, Kamis (6/10/2022).
"Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, POLRI, dan ASN apa bukan, karena mereka tidak berhak menerima," Ida menambahkan.