sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata, Ini Alasan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Dicairkan Secara Bertahap

Economics editor Michelle Natalia
06/10/2022 19:11 WIB
Menaker, Ida Fauziyah mengungkapkan alasan Bantuan Subisidi Upah (BSU) kepada para pekerja diberikan secara bertahap.
Ternyata, Ini Alasan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Dicairkan Secara Bertahap. (Foto: MNC Media).
Ternyata, Ini Alasan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Dicairkan Secara Bertahap. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan alasan Bantuan Subisidi Upah (BSU) kepada para pekerja diberikan secara bertahap. Salah satunya adalah karena harus melalui proses pencocokan data sebelum dicairkan. 

Ida mengatakan, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.

"Makanya setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami padankan dulu data tersebut, apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, kemudian BPUM, kemudian BLT BBM, PKH," ujarnya, Kamis (6/10/2022). 

"Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, POLRI, dan ASN apa bukan, karena mereka tidak berhak menerima," Ida menambahkan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement