sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Bertambah, MAKI: Ini Liga Besar Sembilan Naga

Economics editor Erfan Ma'ruf
18/05/2022 06:19 WIB
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memandang masih banyak pihak yang terlibat dalam kasus mafia minyak goreng.
Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Bertambah, MAKI: Ini Liga Besar Sembilan Naga. (Foto: MNC Media)
Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Bertambah, MAKI: Ini Liga Besar Sembilan Naga. (Foto: MNC Media)

Meski demikian Boyamin mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung yang berusaha mengungkap kasus yang membuat masyarakat Indonesia langka minyak tersebut.

"Istilah saya kan liga besar sembilan naga. Saya harap Kejagung menangkap yang lebih besar lagi setelah menetapkan tersangka ini," jelasnya.

Sebelumnya MAKI melaporkan hasil temuan ke Kejaksaan Agung soal kasus mafia CPO. Selain membuat minyak goreng langka dan masyarakat harus membelinya mahal juga merugikan negara karena pemerintah harus mengeluarkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk minyak goreng senilai Rp5,9 triliun.

"Uang yang dikeluarkan masyarakat lebih besar membuat inflasi dan negara pun menjadi kesulitan karena apa-apa naik, maka perekonomian negara menjadi terganggu," katanya.

Dalam kasus izin ekspor ini, Kejagung menetapkan lima tersangka. Mereka adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, lalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS dan terbaru Lin Che Wei (LCW).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement