sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Bertambah, MAKI: Ini Liga Besar Sembilan Naga

Economics editor Erfan Ma'ruf
18/05/2022 06:19 WIB
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memandang masih banyak pihak yang terlibat dalam kasus mafia minyak goreng.
Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Bertambah, MAKI: Ini Liga Besar Sembilan Naga. (Foto: MNC Media)
Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Bertambah, MAKI: Ini Liga Besar Sembilan Naga. (Foto: MNC Media)

Perbuatan para tersangka melanggar tiga ketetentuan, yakni Pasal 54 Ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), serta Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, jo Bab II huruf C angka4 huruf c Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teksnis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Oil, dan UCO.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement