Maka itu, OJK memahami adanya peluang yang kuat dari sisi digitalisasi ini yang dapat meningkatkan dan juga mencapai perbankan nasional yang berdaya saing dan mencukupi.
"Oleh karena itu strategi pengembangan industri perbankan secara lebih komprehensif dikembangkan dalam road map 2020-2025. Road map ini menjadi pijakan dalam pengembangkan dalam ekosistem industri perbankan dan infrastruktur pengaturan, pengawasan serta perizinan kedepan," ujarnya.
Dengan demikian, sebagai bentuk tindak lanjut dari pilar kedua dalam road map, akselerasi transformasi digital diluncurkan dengan Cetak Biru yang merupakan landasan kebijakan dan pengaturan dalam mendorong akselerasi transformasi digital perbankan. Sekaligus merupakan respon kebijakan untuk memitigasi berbagai tantangan dan resiko dari transformasi digital perbankan.
"Kedepan ojk mendorong industri dapat meningkatkan daya saing dengan akselerasi transformasi digital kami yakin dengan kolaborasi industri dalam menyusun kebijakan dengan tetap memperkuat aspek manajemen risiko akan membuat bank semakin fleksibel dan berinovasi. Tentunya transformasi digital perlu didukung dengan adanya aspek permodalan yang kuat untuk terus dapat menerapkan teknologi terkini," pungkasnya.
(SANDY)