Ombudsman melakukan investigasi lapangan dengan mengirim dua orang utusan perwakilan Jawa Barat pada 7-8 April 2021. Kemudian pada 9 April 2021 Ombudsman meminta keterangan PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Informasi yang didapat Ombudsman bersumber dari pihak Pertamina, warga terdampak dan tokoh masyarakat, media massa, dan kepala desa terdampak di Indramayu sekaligus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (TYO)