sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terus Menggunung, Utang Garuda (GIAA) Tembus Rp142 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
16/06/2022 15:08 WIB
Jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat mencapai Rp 104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp 34,09 triliun,dan DPT preferen senilai Rp 3,95 triliun
Terus Menggunung, Utang Garuda (GIAA) Tembus Rp142 Triliun (FOTO:MNC Media)
Terus Menggunung, Utang Garuda (GIAA) Tembus Rp142 Triliun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Utang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp142 triliun.

Jumlah ini terdiri atas Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT preferen, dan DPT non lessor.  Jumlah utang emiten bersandi saham GIAA ini tercatat naik dari laporan sebelumnya, di mana hingga kuartal III-2021 utang perusahaan mencapai Rp139 triliun. 

Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat mencapai Rp 104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp 3,95 triliun.

Adapun jumlah kreditur yang sudah terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU baru mencapai 501 entitas. Jumlah ini terdiri dari non lessor 355 entitas, lessor 123 entitas, preferen 23 entitas. 

"Dengan ini, Kami, Tim Pengurus PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk (dalam PKPU Tetap) menyampaikan daftar piutang tetap dari Garuda Indonesia (dalam PKPU Tetap) tertanggal 14 Juni 2022," demikian bunyi keterangan Tim Pengurus dalam laman website PKPU Garuda Indonesia, dikutip Kamis (16/6/2022). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement