"Karena itu waktu RDP yang lalu saya sampaikan, kita tiru model Tiongkok. Di Tiongkok platform digital enggak boleh monopoli, diatur. Medsos-medsos, dagang-dagang, dipisah," ungkap Teten.
Teten mencontohkan platform TikTok yang menggabungkan media sosial dengan e-commerce di Indonesia. Padahal menurut Teten, di China hal tersebut tidak terjadi karena ada aturan yang ketat.
"Menurut saya harus kita atur, kalau tidak, ya kita tahu sudah ada perdagangan bebas, tapi semua negara juga mengatur kok," ujarnya.
(FRI)