sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teten Minta RUU Perkoperasian Segera Disahkan, Ini Alasannya

Economics editor Ikhsan PSP
09/10/2023 08:50 WIB
RUU ini sangat krusial untuk memperbaiki ekosistem usaha koperasi dan memberikan perlindungan terhadap anggota serta masyarakat
Teten Minta RUU Perkoperasian Segera Disahkan, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)
Teten Minta RUU Perkoperasian Segera Disahkan, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berharap RUU Perkoperasian bisa segera disahkan, sebab menurutnya RUU tersebut sangat krusial untuk perbaiki ekosistem koperasi.

Sebelumnya, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut sudah disampaikan oleh Presiden ke DPR RI sehingga ia berharap RUU tersebut bisa dibahas dan diselesaikan dalam masa persidangan ke depan. 

“RUU ini sangat krusial untuk memperbaiki ekosistem usaha koperasi dan memberikan perlindungan terhadap anggota serta masyarakat,” kata Menteri Teten dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Dia mengatakan, sebagai fungsi perlindungan regulasi terkait koperasi sangat diperlukan mengingat saat ini banyak koperasi bermasalah yang menimbulkan banyak korban di kalangan masyarakat. 

Sebut saja ada delapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang gagal bayar dengan total Rp26 triliun uang anggota yang berpotensi hilang. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement