sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

THR Dicicil, Kadin DKI Minta Buruh Pahami Kondisi Perusahaan

Economics editor Suparjo Ramalan
21/03/2021 10:27 WIB
Asosiasi atau pelaku bisnis di DKI Jakarta meminta para pekerja dan pemerintah untuk memahami kondisi perusahaan sehingga terpaksa melakukan pencicilan.
THR Dicicil, Kadin DKI Minta Buruhi Pahami Kondisi Perusahaan. (Foto: MNC Media)
THR Dicicil, Kadin DKI Minta Buruhi Pahami Kondisi Perusahaan. (Foto: MNC Media)

Dia merekomendasikan, perseroan yang memiliki kemampuan membayar THR dapat membayar tujuh hari sebelum Idul Fitri 2021. Sebaliknya, bagi pengusaha yang tidak mampu dapat melakukan perundingan dua antara buruh dan manajemen (bipartit) untuk mencari skema dan solusi terbaik. 

"Pengusaha bukannya tidak mau membayar THR 2021, akan tetapi memang kondisi keuangan yang sudah teramat berat akibat omzet yang turun tajam, mampu bertahan saja sudah sangat baik," katanya.

Tak hanya pemerintah, Kadin juga meminta para pekerja untuk mengerti dan menyadari kondisi yang dialami perusahaan saat ini. Dari catatannya, kemungkinan sektor tertentu seperti telekomunikasi, energi, sebagian industri makanan dan minuman, industri farmasi, BUMD/BUMN diyakini masih memiliki kemampuan membayar THR kepada karyawan.

Sebaliknya sektor pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, cafe, travel, transportasi, mal, hiburan malam dan sektor otomotif, property, UMKM dan berbagai sektor jasa lainnya dipastikan tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban THR akibat cashflow yang tertekan.

"Kita berharap agar program vaksinasi Covid-19 berjalan lancar sehingga pemulihan ekonomi kita bergerak lebih cepat, pasar semakin bergairah, cashflow pengusaha semakin positif sehingga nantinya pengusaha dapat membayarkan THR kepada pekerjanya," ujar dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement