Mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja, Andi mengakui, kesadaran perusahaan dalam membayar THR lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan, sudah ada beberapa perusahaan yang telah membayarkan THR sebelum hari yang ditetapkan Kemenaker, yaitu H-7 Lebaran. (TYO)
(Ditulis oleh: Annisa Winona)