sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Ada Perubahan, Segini Tarif pembuatan Pelat Nomor Putih

Economics editor Shifa Nurhaliza
24/05/2022 14:02 WIB
Tarif pembuatan Pelat Nomor Putih kini menjadi pencarian terbanyak di media usai penggunaan Pelat nomor putih mulai diberlakukan tahun ini.
Tidak Ada Perubahan, Segini Tarif pembuatan Pelat Nomor Putih. (Foto: Tarif pembuatan Pelat Nomor Putih)
Tidak Ada Perubahan, Segini Tarif pembuatan Pelat Nomor Putih. (Foto: Tarif pembuatan Pelat Nomor Putih)

Aturan ini mengubah ketentuan sebelumnya tentang warna pelat nomor sipil dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi  dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Awalnya warna dasarnya hitam, namun nantinya semua kendaraan di Indonesia akan menggunakan pelat nomor putih. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement