sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korlantas Pastikan Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Gratis 

Economics editor Puteranegara
19/05/2022 10:55 WIB
Korlantas memastikan bahwa perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, tidak akan dipungut biaya.
Korlantas memastikan bahwa perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, tidak akan dipungut biaya.
Korlantas memastikan bahwa perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, tidak akan dipungut biaya.

IDXChannel - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus memastikan bahwa perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, tidak akan dipungut biaya atau gratis. 

"Tidak ada (biaya), sama saja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya tidak, sama aja kaya pelat hitam," kata Yusri saat dihubungi, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Yusri menyebut bahwa, rencana perubahan tersebut telah melewati proses lelang. Sehingga, kata Yusri, dalam waktu dekat diharapkan bisa segera diterapkan. 

"Tahun ini kan. Ini kan masih di lelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira-kira kapan pak? Secepatnya begitu. Karena lelang sudah selesai mudah-mudahan secepatnya," ujar Yusri.

Meskipun ditargetkan diterapkan dalam waktu dekat, Yusri menekankan bahwa, belum semua kendaraan langsung diubah pelatnya dengan kebijakan baru tersebut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement