sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nomor Kendaraan Akan Dicatat saat Isi BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Economics editor Rizky Fauzan
08/09/2022 09:54 WIB
PT Pertamina (Persero) mulai mencatat pelat nomor kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum (SPBU).
Nomor Kendaraan Akan Dicatat saat Isi BBM, Ini Penjelasan Pertamina (Foto: MNC Media)
Nomor Kendaraan Akan Dicatat saat Isi BBM, Ini Penjelasan Pertamina (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) mulai mencatat pelat nomor kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sejumlah SPBU Pertamina tersebut mencatat pelat nomor polisi (nopol) kendaraan roda empat yang mengisi Pertalite dan Solar. Meski sudah mulai pembelian BBM Pertalite, namun sistem pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina belum dijalankan.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, sistem pencatatan nomor kendaraan polisi (nopol) untuk pengisian BBM subsidi untuk memudahkan pengawasan dan mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.

"Sistem pencatatan nopol untuk bbm subsidi solar saat ini sudah berjalan, antara lain untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama," kata Saleh saat dihubungi MNC Portal, Kamis (8/9/2022).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement