sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nomor Kendaraan Akan Dicatat saat Isi BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Economics editor Rizky Fauzan
08/09/2022 09:54 WIB
PT Pertamina (Persero) mulai mencatat pelat nomor kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum (SPBU).
Nomor Kendaraan Akan Dicatat saat Isi BBM, Ini Penjelasan Pertamina (Foto: MNC Media)
Nomor Kendaraan Akan Dicatat saat Isi BBM, Ini Penjelasan Pertamina (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan hal tersebut, pencatatan nopol kendaraan agar Pertamina mengetahui konsumen yang mengisi BBM subsidi. "Pencatatan supaya bisa tahu nopol kendaraan yang isi BBM subsidi," kata Irto.

Menurutnya, penerapan pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM itu bertujuan untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Sebagai informasi, aturan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi sejatinya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement