Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan hal tersebut, pencatatan nopol kendaraan agar Pertamina mengetahui konsumen yang mengisi BBM subsidi. "Pencatatan supaya bisa tahu nopol kendaraan yang isi BBM subsidi," kata Irto.
Menurutnya, penerapan pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM itu bertujuan untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Sebagai informasi, aturan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi sejatinya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).