IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengkaji ulang penggunaan pelat kendaraan bermotor RF. Pasalnya, masyarakat kerap kesal dengan sikap arogansi pemilik mobil berpelat nomor tersebut.
"Misalkan ya plat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," kata Sigit kepada MPI, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Sigit menjelaskan, pelat nomor RF tersebut memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga. Namun, pelat tersebut kerap disalahgunakan sehingga melahirkan persepsi buruk di masyarakat.
"Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu," ujar Sigit.