sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Cuma-cuma, Ada Utang yang Harus Dibayar Penerima Beasiswa LPDP ke Negara

Economics editor Rina Anggraeni
29/09/2021 19:57 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan penerima penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memiliki utang ke negara.
Tidak Cuma-cuma, Ada Utang yang Harus Dibayar Penerima Beasiswa LPDP ke Negara. (Foto: MNC Media)
Tidak Cuma-cuma, Ada Utang yang Harus Dibayar Penerima Beasiswa LPDP ke Negara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan penerima penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memiliki utang ke negara. Bukan dalam bentuk uang, tapi pengabdian,

Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani kepada para penerima beasiswa. Sebab, beasiswa LPDP tersebut dibayari oleh negara melalui APBN.

"Oleh karena itu, Anda (penerima beasiswa) berutang dengan negara. Utang tidak selalu dibayar dengan uang," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (29/9/2021).

Menurut dia, para penerima LPDP merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok the small privilege elite. Artinya, salah satu aset bangsa yang punya tugas bukan hanya kepada negara, tapi juga menjaga ketertiban dunia

"Kalian adalah sedikit atau sangat kecil kelompok privilege. Kita ingin mewujudkan sebuah negara yang berdaulat, yang bersatu, yang adil dan makmur, dan akan berdiri di jajaran negara dunia. Bahkan waktu itu (saat jadi negara merdeka) idenya kita menjadi negara yang ikut menjaga ketertiban dunia," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement