IDXChannel - Tidak hanya di Provinsi Banten, destinasi pariwisata di Kepulauan Seribu juga akhirnya ditutup. Perjalanan kapal yang membawa turis, telah dihentikan sejak 15 Mei 2021.
Penghentian pengangkutan wisatawan ke Kepulauan Seribu ini, sesuai dengan arahan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi yang meminta penghentian keberangkatan kapal penumpang pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Hal ini sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu," kata Junaedi, di Kepulauan Seribu, di Minggu (16/5/2021).
Berdasarkan hasil monitoring saar libur Lebaran, pada 14-15 Mei 2021, terjadi lonjakan wisatawan ke Kepulauan Seribu yang berakibat pada dilanggarnya protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Ditambah terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan, disarankan kapal tidak beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu," ungkapnya.
Imbauan ini juga telah disampaikan kepada Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu. Sehingga, jika ada yang nekat membawa penumpang menyebrang akan mendapatkan sanksi.
"Kapal tetap dibolehkan beroperasi jika membawa penumpang yang berkepentingan di Kepulauan Seribu, seperti membawa warga setempat dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan," pungkasnya.
(SANDY)
Advertisement
Tidak Hanya Banten, Penyeberangan ke Kepulauan Seribu Juga Ditutup Sementara
Tidak hanya di Provinsi Banten, destinasi pariwisata di Kepulauan Seribu juga akhirnya ditutup. Perjalanan kapal yang membawa turis, telah dihentikan.

Tidak Hanya Banten, Penyeberangan ke Kepulauan Seribu Juga Ditutup Sementara (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement