sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Bansos Cair November, Intip Besaran dan Cara Pengambilannya

Economics editor Shelma Rachmahyanti
07/11/2021 18:56 WIB
Bansos masuk ke dalam anggaran PEN sub sektor perlindungan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19.
Bansos masuk ke dalam anggaran PEN sub sektor perlindungan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19. (Foto: MNC Media)
Bansos masuk ke dalam anggaran PEN sub sektor perlindungan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19. (Foto: MNC Media)

Besaran bansos BPUM yang diterima juga masih tetap, yakni sebesar Rp1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

- BLT Subsidi Gaji

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000.

3. Kartu Sembako dan BLT Ditambah Jadi Rp300.000

Pemerintah akan melakukan realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk Program Top-Up Kartu Sembako dan BLT Desa dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem 2021.

“Untuk penambahan atau top-up Kartu Sembako maka nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa realokasi Perlinsos lainnya, seperti KPM Sembako dan cadangan Perlinsos,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.

Airlangga mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan sedang menghitung ketersediaan anggarannya karena penambahan bantuan Kartu Sembako dan BLT Desa akan sebesar Rp300 ribu. Penambahan itu diberikan untuk durasi tiga bulan yakni sampai Desember 2021 kepada 35 kabupaten prioritas yang menjadi target program pengentasan kemiskinan ekstrim.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement