Besaran bansos BPUM yang diterima juga masih tetap, yakni sebesar Rp1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.
- BLT Subsidi Gaji
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000.
3. Kartu Sembako dan BLT Ditambah Jadi Rp300.000
Pemerintah akan melakukan realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk Program Top-Up Kartu Sembako dan BLT Desa dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem 2021.
“Untuk penambahan atau top-up Kartu Sembako maka nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa realokasi Perlinsos lainnya, seperti KPM Sembako dan cadangan Perlinsos,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.
Airlangga mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan sedang menghitung ketersediaan anggarannya karena penambahan bantuan Kartu Sembako dan BLT Desa akan sebesar Rp300 ribu. Penambahan itu diberikan untuk durasi tiga bulan yakni sampai Desember 2021 kepada 35 kabupaten prioritas yang menjadi target program pengentasan kemiskinan ekstrim.