IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat, ada 24 konsesi BUMN. Nantinya skema yang dilakukan melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
Wakil Menteri (Wamen) II BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut, pemberian hak tersebut sudah dibicarakan dengan pihak LPI. Dalam proses investasi itu, Kementerian BUMN mendorong PT Jasa Marga (Persero), PT Hutama Karya (Persero), dan PT Waskita Karya (Persero) untuk melakukan penawaran jalan tol kepada investor dengan nilai ekuitas mencapai Rp37 triliun.
"Kita punya 24 konsensi yang kami bicarakan dengan INA untuk peluang investasi dengan total nilai ekuitas Rp 37 triliun. Tol ini dioperasikan oleh tiga perusahaan, yaitu Waskita Karya, Jasa Marga, dan Hutama Karya," ujar Tiko Rabu (10/3/2021).
Kementerian BUMN menilai investasi dengan skema LPI memberi peluang besar bagi perbaikan kinerja BUMN. Dalam catatanya, tak hanya jalan tol yang akan ditawarkan, namun ada aset berupa bandara dan pelabuhan, yang akan ditawarkan pada tahun 2021 ini.
"Di infrastruktur, kami melihat peluang untuk bekerja sama dengan INA tahun ini untum melihat peluang investasi di jalan tol, pelabuhan, dan bandara. Dengan kolaborasi dengan swasta kita berharap bisa membawa banyak modal untuk berinvestasi di infrastruktur," kata dia.