IDXChannel - Kantor kelurahan Cengkareng Timur, kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menutup pelayanan langsung atau lockdown selama tiga hari mulai dari 15 Juni hingga 17 Juni 2021. Hal itu diketahui melalui surat edaran yang diterima tim redaksi.
Lurah Cengkareng Timur, Ardi Muhur, saat dikonfirmasi menyampaikan, ditutupnya layanan secara langsung itu karena terdapat tiga pegawai pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) positif Covid-19 setelah dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR).
"Mulai ditutup pagi ini sampai tiga hari ke depan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/6/2021).
Dia meminta kepada masyarakat yang ingin membuat pendataan penduduk, sementara ini dilakukan secara online.
"Hanya untuk pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil)," pungkasnya.