sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tindak Tegas Penimbun, Luhut: Kepolisian Harus Razia ke Gudang Obat!

Economics editor Shifa Nurhaliza
08/07/2021 18:43 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, akan menindak pelaku penimbun obat di masa PPKM Darurat. 
Obat-obatan Covid-19 (Ilustrasi)
Obat-obatan Covid-19 (Ilustrasi)

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, akan menindak pelaku penimbun obat di masa PPKM Darurat. 

Menko Marves Luhut meminta kepolisian, kejaksaan tinggi dan pangdam jaya untuk melakukan operasi atau razia gudang obat produsen nakal yang menimbun obat sehingga terjadi kelangkaan obat dan menyebabkan harga melambung tinggi. Luhut memastikan, per hari ini tidak akan ada lagi kelangkaan obat dan harga harus stabil.

“Saya tekankan apabila dalam 3 hari kedepan kami masih menemukan tanda harga obat-obatan cukup tinggi. Untuk itu kami akan melakukan patroli terhadap gudang-gudang, dan obat-obatan yang kita sudah punya datanya,” tegasnya dalam program 1st Session Closing Market IDX Channel, Kamis (8/7/2021).

Ia mengaku geram dan menyindir produsen obat, karena selama pandemi keuntungan yang di dapat sudah sangat besar sehingga tidak perlu mengambil kesempatan memainkan harga obat saat PPKM Darurat.

Di sisi lain, lanjutnya, impor obat juga tidak akan dipersulit. Pemerintah akan memberi kemudahan izin untuk mengimpor obat-obat yang memang diperlukan untuk penanganan Covid-19. Sementara itu obat yang paling dicari ialah Ivermectin, Fapiravir, dan Remdesivir, serta tabung gas oksigen yang sempat langka keberadaannya. (NDA)

Advertisement
Advertisement