sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tingkat Kemantapan Jalan Daerah Ditargetkan Naik 2 Persen

Economics editor
30/08/2023 21:15 WIB
KemenPUPR menargetkan tingkat kemantapan jalan di daerah dapat meningkat lewat diterbitkannya Inpres No. 3 Tahun 2023.
Tingkat Kemantapan Jalan Daerah Ditargetkan Naik 2 Persen
Tingkat Kemantapan Jalan Daerah Ditargetkan Naik 2 Persen

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menargetkan tingkat kemantapan jalan di daerah dapat meningkat lewat diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rerata kemantapan jalan kabupaten saat ini hanya 60%. Angka tersebut cukup timpang dibanding dengan kemantapan jalan nasional rerata 93%.

"Kalau jalan daerah itu rata-rata, kalau provinsi, kabupaten, kota tingkat kemantapan jalan 60%. Kalau nasional 93%, makanya ada Inpres," kata Basuki usai Raker bersama Komisi V, Rabu (30/8/2023).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menambahkan total alokasi anggaran pada 2023 untuk penanganan jalan daerah sebesar Rp14,6 triliun. Ini terbagi dalam dua tahap, tahap pertama senilai Rp7,4 triliun sudah terkontrak dan berjalan penanganannya.

Lewat penanganan tahap pertama itu telah digunakan untuk memperbaiki 1.632 km jalan rusak dan 234 meter jembatan rusak yang tersebar di 229 ruas-ruas jalan provinsi, kabupaten dan kota. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement