IDXChannel - Mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah memulai pelaksanaan percepatan pembangunan pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang menjadi prioritas pemerintah.
Menteri Basuki mengatakan, Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
“Pada bulan Juli 2023 kita sudah mulai di beberapa provinsi secara serentak, seperti Lampung, Jambi, Sumatera Utara, Bengkulu dan Sulawesi Selatan," kata Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (28/7/2023).
Salah satunya termasuk Provinsi Sulsel dengan total sebanyak 19 paket fisik dan 4 paket pengawasan pekerjaan yang tersebar di 9 Kabupaten/ Kota yaitu di Takalar (1 paket), Bulukumba (2 paket), Bone (3 paket), Soppeng (3 paket), Wajo (2 paket), Barru (2 paket), Pangkep (3 paket), Maros (1 paket), dan Luwu Utara (2 paket).