Mengacu pada standar internasional International Labour Organization (ILO) dan BPS, TPT diukur dari persentase jumlah pencari kerja terhadap total angkatan kerja nasional.
Capaian TPT 4,65 persen pada 2026 mendekati rekor TPT tahun 1994 yang sebesar 4,36 persen. Penurunan ini dinilai signifikan mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia saat ini telah melonjak hampir dua kali lipat menjadi 155,41 juta orang, dibandingkan era 1990-an yang mencatatkan 83,32 juta orang.
Kondisi tersebut menandakan pesatnya daya serap pasar kerja serta penciptaan lapangan kerja baru di berbagai sektor.
Sebagai rekam jejak historis, TPT Indonesia sempat berada di level tinggi sebesar 11,24 persen pada 2005 akibat dampak lanjutan krisis moneter dan lesunya penyerapan tenaga kerja, serta naik ke level 7,07 persen saat pandemi Covid-19 pada 2020.