IDXChannel - Pemerintah terus berbenah dalam upaya peningkatan performa kinerja layanan logistik nasional. Langkah ini dinilai sangat penting guna mendorong daya saing perekonomian nasional secara keseluruhan.
Salah satunya dengan memperluas cakupan penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistics Ecosystem/NLE) dengan tidak hanya berfokus pada layanan darta, melainkan juga mencakup pelabuhan laut dan juga udara.
Upaya penataan NLE sebelumnya telah dilembagakan lewat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 (Inpres 5/2020) tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistics Ecosystem/NLE).
Kementerian Keuangan mencatat bahwa secara umum penyelesaian setiap rencana aksi Inpres 5/2020 dimaksud sampai dengan 31 Desember 2022, berjalan sesuai timeline.
Selanjutnya pada kurun 2023-2024, NLE akan fokus pada tiga aspek, yaitu akselerasi penyelesaian target rencana aksi Inpres 5/2020, room for improvement, dan perluasan target pelabuhan implementasi NLE.