Sentralisasi tersebut juga sejalan dengan Aspirasi Pemegang Saham melalui RKAP 2026 yang mendorong kelanjutan sentralisasi fungsi operasional asuransi di kantor cabang, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Askrindo dalam memperkuat tata kelola melalui mekanisme pengendalian dan akuntabilitas yang lebih terukur.
Hal ini juga ditegaskan oleh BP BUMN selaku Pemegang Saham Seri A yang turut mendukung proses sentralisasi sebagai bagian dari transformasi perusahaan untuk mendukung efektifitas konsolidasi yang tengah berlangsung.
"Dengan fondasi operasional yang semakin kuat, kami ingin memastikan Askrindo dapat terus memberikan pelindungan yang semakin baik bagi seluruh nasabah, serta memberikan kepastian layanan kepada mitra perbankan. Transformasi ini adalah bagian dari upaya kami membangun Askrindo yang semakin adaptif dan siap mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan," kata Mahelan.
(Nur Ichsan Yuniarto)