IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meyakini bahwa kehadiran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam ekosistem pelabuhan bakal mampu meningkatkan tata kelola kepelabuhanan sehingga pelayanan yang diberikan akan dapat semakin optimal. Karena itu, Budi mendorong partisipasi sektor swasta untuk dapat aktif berinvestasi di bidang kepelabuhanan dengan membentuk BUP.
“Saat ini kita memiliki banyak terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau terminal khusus (tersus), yang hanya digunakan secara eksklusif. Ke depan, kita akan mengupayakan agar banyak TUKS dan tersus yang menjadi BUP,” ujar Budi, dalam keterangan resminya, Jumat (12/8/2022).
Menurut Budi, dengan semakin banyaknya pelabuhan TUKS dan tersus yang menjadi BUP, maka pelabuhan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan umum dan akan semakin mudah dikontrol karena teregistrasi dengan baik. Di samping itu, pemerintah juga akan memberikan hak konsesi yang panjang hingga 30 tahun dan memastikan kemudahan proses perizinan TUKS atau tersus sampai menjadi BUP.
“Kalau TUKS dan tersus tidak bisa digunakan untuk orang lain. Kalau itu dilakukan, maka secara hukum itu salah. Kita ingin pelabuhan dikelola secara profesional dan kami akan memberikan kemudahan mengurus izin BUP,” tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah BUP yang telah melakukan perjanjian konsesi dan telah bekerja sama dengan baik dengan Kemenhub selaku penyelenggara pelabuhan. Selain itu, Budi juga mengapresiasi ABUPI yang selama ini telah mengayomi para pengusaha pelabuhan, serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor kepelabuhanan di Indonesia. (TSA)