"Di tangan PHC Indonesia, Vent-I disempurnakan memenuhi standar internasional. Antara lain International Electronical Commission (IEC 60601) dan standar persyaratan ventilator (IEC 80601), standar kompatibilitas elektromagnetik (Electromagnetic Compatibility/EMC) EN55011 - CISPR 11, sehingga bisa di ekspor ke berbagai negara. Selain tidak lagi bergantung pada impor ventilator, kehadiran Vent-I membuat Indonesia bisa menjadi pemain penting dalam pemenuhan ventilator bagi berbagai negara dunia. Mengingat saat ini ventilator sangat dibutuhkan sebagai Alkes utama menghadapi pandemi Covid-19," kata Bamsoet
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menjelaskan, dari hasil uji klinis, Vent-I efektif menangani pasien Covid 19 fase 2, yaitu pasien yang masih bisa bernafas secara mandiri namun saturasi oksigennya di bawah 50 persen. Vent-I juga mampu meningkatkan oksigen pasien ke ke level yang cukup, yaitu di atas 50 persen secara terus menerus dengan tekanan terukur (5 15cmH2O). Sangat cocok digunakan untuk pasien Covid-19 di luar ICU.
"Vent-I dibuat dengan bahan medical grade yang aman, menghasilkan produk bermutu dan handal, serta sangat mudah dioperasikan oleh para tenaga medis di berbagai Puskesmas. Disinilah peran penting Vent-I, mencegah pasien Covid-19 jangan sampai masuk ICU. Karena tanpa bantuan ventilator, oksigen yang masuk ke tubuh sangat minim. Pada akhirnya mengurangi fungsi berbagai organ tubuh, yang berujung pasien harus masuk ICU," jelas Bamsoet.
Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menerangkan, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Vent-I mencapai 43 persen.
PHC Indonesia memiliki kapasitas produksi Vent-I mencapai 37.500 unit per tahun atau rata-rata 3.300 unit per bulan. Vent-I ditawarkan dengan harga jauh lebih murah dibanding dengan ventilator impor.